Monday, November 30, 2009

FOREIGN DIRECT INVESTMENT

Menurut pengertian dari IMF dan OECD, investasi langsung mencerminkan sasaran dalam memperoleh kepentingan tetap (Lasting Interest) dari suatu entitas dari perekonomian asalnya kepada perekonomian lainnya. “kepentingan tetap”(lasting interest) mengimplikasikan keberadaan dari hubungan jangka panjang antara investor langsung dan perusahaan investasi langsung.
Penanaman modal asing langsung (Foreign Direct Investment-FDI) didefinisikan sebagai suatu bentuk perusahaan disuatu negara dalam membuat investasi fisik kedalam bangunan pabrik di Negara lain. Lebih spesifik, Penanaman modal asing langsung adalah mekanisme tata kelola perusahaan lintas batas melalui dimana suatu perusahaan memperoleh aset produktif dinegara lain. Definisi ini dapat diperluas termasuk investasi untuk akuisisi kepentingan dalam operasi perusahaan diluar dari ekonomi investor. Hubungan FDI terdiri dari perusahaan induk dan afiliasi asing yang bersama-sama membentuk suatu bisnis internasional atau suatu perusahaan multinasional (MNC). Agar memenuhi syarat sebagai FDI, investasi perusahaan induk harus sanggup mengendalikan (control over) afiliasi asingnya. IMF mendefinisikan control dalam kasus ini sebagai kepemilikan 10% atau lebih dari saham biasa atau kekuatan voting dari suatu perusahaan gabungan dan ini juga ekuivalen untuk perusahaan terpisah.
Investor langsung mungkin secara individual, perusahaan gabungan atau terpisah, perusahaan swasta atau publik, pemerintah, individu-individu yang tergabung dalam suatu kelompok atau yang mempunyai perusahaan investasi langsung, operasi dalam Negara lain daripada Negara dimana investor langsung berada.
Perusahaan investasi langsung adalah perusahaan gabungan atau terpisah yang dimiliki oleh investor asing 10% atau lebih dari saham yang beredar atau memiliki suara dalam perusahaan gabungan tersebut atau perusahaan terpisah yang ekuivalen. Perusahaan investasi langsung dapat berupa perusahaan tambahan, asosiasi atau cabang.
Perusahaan tambahan adalah perusahaan gabungan yang dikendalikan oleh investor asing secara langsung atau tidak secara langsung (melalui tambahan perusahaan lainnya) mempunyai lebih dari 50% saham atau memiliki suara.
Asosiasi adalah suatu perusahaan dimana investor langsung dan perusahaan tambahan lainnya yang dapat dikendalikan antara 10% dan 50% dari kekuatan suara.
Cabang adalah keseluruhan atau gabungan dari perusahaan yang terpisah. Ini seharusnya dicatat bahwa pilihan antara membangun sendiri perusahaan tambahan atau asosiasi atau cabang di Negara asing yang saling terikat, antara faktor-faktor lainnya, atas keberadaan peraturan dari Negara asal (dan adakalanya dinegara asalnya juga).
Peraturan nasional seringnya sangat terbatas untuk perusahaan tambahan daripada untuk cabang akan tetapi ini tidak selalu terjadi. Ini seharusnya bahwa dalam kasus bank-bank yang terafiliasi (institusi penyimpanan) dan keuangan menengah yang terafiliasi seperti dealer surat berharga, transaksi dicatat dibawah investasi langsung yang diasosiasikan kedalam hutang permanen (modal pinjaman menggambarkan kepentingan permanen) dan ekuitas (modal saham) investasi atau, dalam kasus cabang, aset tetap. Deposito, pinjaman dan klaim lainnya dan kewajiban biasanya terkait dengan transaksi perbankan. Dari institusi penyimpanan dan klasifikasi dari keuangan menengah lainnya yang sesuai, dalam investasi portofolio atau “investasi lainnya”, tetapi tidak pernah sebagai investasi langsung. Saham dari aset dan kewajiban asing dari bank atau dari keuangan menengah lainnya seharusnya diperlakukan dalam perlakuan paralel.
Menurut sejarahnya, Penanaman modal asing langsung adalah pengukuran dari kepemilikan asing dari aset produktif seperti pabrik, tambang, dan tanah. Peningkatan investasi asing dapat digunakan sebagai pengukuran pertumbuhan globalisasi ekonomi. Penanaman modal asing langsung (FDI) merupakan pemberian pinjaman atau pembelian kepemilikan perusahaan di luar wilayah negaranya sendiri. FDI terjadi manakala bisnis kita melakukan investasi pada fasilitas dan atau memasarkan suatu produksi di luar negeri. FDI tidak lain investasi langsung di luar negeri. Jadi, FDI bukanlah ekspor maupun lisensi.
FDI, ekspor, dan lisensi dalam keberadaannya mempunyai posisi sebagai tiga alternatif cara bisnis kita menggapai pasar luar negeri. Sepintas dipersepsikan FDI berbiaya tinggi dan penuh risiko daripada melakukan lisensi atau ekspor. Hal itu, karena mesti membangun fasilitas produksi, mengakuisisi perusahaan asing dimana jelas terdapat perbedaan ketentuan perundang-undangan termasuk budaya. Akan tetapi, ekspor dililiti biaya transfortasi dan hambatan-hambatan kebijakan Negara tujuan. Juga, lisensi mempunyai kelemahan memberikan peluang pemberitahuan teknologi pada pesaing, tidak adanya pengendalian sendiri serta timbul berbasis produk. FDI dipilih dalam kondisi profitabilitas melebihi ekspor maupun lisensi. Ini berarti, biaya transportasi dan hambatan-hambatan perdagangan ekspor tidak menarik, kita ingin mempertahankan pengendalian dan keterampilan teknologi, operasionalisasi, strategi bisnis, dan atau kemampuan bisnis tidak cocok dengan lisensi.
Tipe-tipe dari penanam modal asing langsung
Penanam modal asing langsung dapat diklasifikasi dalam berbagai sektor ekonomi dan menjadi salah satu dibawah ini:
• Individu;
• Individu-individu yang berkelompok;
• Entitas gabungan atau terpisah;
• Perusahaan publik atau perusahaan swasta;
• Perusahaan-perusahaan yang berkelompok;
• Badan pemerintah;
• Badan hukum, trust atau organisasi sosial lainnya; atau
• Beberapa kombinasi dari yang sebelumnya.
Metode-metode Penanaman modal asing langsung
Penanam modal asing langsung dapat mengakuisisi 10% atau lebih atau mempunyai suara perusahaan dalam suatu perekonomian melalui beberapa dari metode berikut:
• Dengan menggabungkan dengan pemilikan pda perusahaan tambahan atau perusahaan lainnya.
• Dengan mengakuisisi saham dalam perusahaan asosiasi.
• Melalui merger atau akuisisi dari perusahaan yang tidak saling berhubungan
• Partisipasi dalam ekuitas joint venture dengan investor atau perusahaan lainnya
Insentif Penanaman modal asing langsung dapat mengambil bentuk-bentuk sebagai berikut:
• Mengurangi pajak badan dan tingkat pajak penghasilan
• Pajak hiburan
• Tipe-tipe lain dari pajak concessions
• Tarif istimewa
• Zona ekonomi khusus
• Subsidi keuangan untuk investasi
• Pinjaman lunak atau jaminan pinjaman
• Tanah bebas atau tanah subsidi
• Subsidi relokasi & ekspatriat
• Subsidi pelatihan kerja & pekerjaan
• Subsidi-subsidi infrastruktur
• Dukungan penelitian dan pengembangan
• Keringanan peraturan (biasanya untuk proyek-proyek yang besar)